ACARA TV INDONESIA
Salah satu efek dari banyaknya jumlah stasiun TV yang ada di Indonesia adalah menjadi semakin banyak pula acara TV Indonesia yang bisa dipilih pemirsa. Semua stasiun TV berkompetisi untuk menyajikan acara beragam yang bisa merebut hati pemirsa dari berbagai kalangan, baik dari segi usia, jenis kelamin hingga mintanya masing-masing.
Kondisi ini tak selalu memberikan hasil positif. Terkadang, demi mencapai tujuan ini, stasiun TV sering melupakan akan pentingnya sebuah tontonan yang tak hanya menghibur namun juga aman untuk dikonsumsi masyarakat dan bisa memberikan nilai lebih, baik dari segi wawasan maupun ilmu pengetahuan.
Sayangnya, banyak acara TV Indonesia yang jauh dari hal-hal seperti ini.
Demi mengejar rating, banyak stasiun TV yang sepertinya tak terlalu memikirkan mengenai efek dari acara-acara yang ditayangkannya.
Banyak stasiun TV yang menuai protes masyarakat akibat muatan dalam tayangan acara TV yang disiarkannya. Yang paling baru terjadi di akhir tahun 2014 ketika dua pasang artis papan atas Indonesia dijadikan objek utama sebuah tayangan reality show.
Yang pertama adalah pernikahan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, yang kemudian diikuti oleh acara persalinan artis lainnya, Ashanty, istri dari Anang Hermansyah, musisi sekaligus salah seorang anggota DPR.
Kedua acara TV Indonesia ini begitu kontroversial hingga menuai banyak protes dari berbagai pihak. Banyak yang menilai, dengan tayangan dan waktu penayangan yang diluar kebiasaan ini, stasiun TV yang menayangkannya, dalam hal ini RCTI, sudah merampas hak public untuk mendapatkan sebuah tontonan yang tak hanya berkualitas namun juga bermanfaat bagi masyarakat.
Terkait kedua acara TV Indonesia ini, KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia pun sampai turun tangan dengan mengirimkan surat peringatan kepada stasiun TV yang menayangkannya. Meski pihak-pihak terkait menyampaikan permintaan maafnya secara resmi, alangkah baiknya jika KPI memberikan sanksi lebih berat untuk mencegah kejadian seperti ini terjadi kembali di masa yang akan dating. Bagaimanpun juga, masyarakat Indonesia berhak mendapatkan tayangan yang lebih baik.
Terkait kedua acara TV Indonesia ini, KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia pun sampai turun tangan dengan mengirimkan surat peringatan kepada stasiun TV yang menayangkannya. Meski pihak-pihak terkait menyampaikan permintaan maafnya secara resmi, alangkah baiknya jika KPI memberikan sanksi lebih berat untuk mencegah kejadian seperti ini terjadi kembali di masa yang akan dating. Bagaimanpun juga, masyarakat Indonesia berhak mendapatkan tayangan yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar